PENERAPAN AUTOMATIC SPEED BUMP DENGAN SPEED SENCOR (A-3S)
PROPOSAL
PROGRAM KREATIVITAS MAHASISWA
JUDUL PROGRAM
PENERAPAN AUTOMATIC
SPEED BUMP DENGAN SPEED SENCOR (A-3S)
BIDANG
KEGIATAN:
PKM GAGASAN
TERTULIS
Diusulkan oleh
:
Dicky Satria
Nanda Lestyanto 1303191040 Angkatan 2019
Bima Putra Nur
Cahyana 1303191057 Angkatan 2019
Ahmad Rizal
Djiddan Naimudin 1303191060 Angkatan 2019
POLITEKNIK
ELEKTRONIKA NEGERI SURABAYA
2019
DAFTAR ISI
PENDAHULUAN
Latar Belakang Masalah
Kita tentunya sring
melihat bagaimana pengendara mengendarai kendaraan dengan kecepatan yang
melebihi batas maksimum yang sudah
ditentukan pada tiap perumahan. Terkadang pengendara mengendarai kendaraan
dengan kecepatan melebihi batas yang sudah ditentukan tanpa memperhatikan
situasi perumahan tersebut ketika sepi maupun ramai. Padahal tidak sedikit
kecelakaan terjadi justru disebabkan
oleh sifat acuhnya pengendara. Akibatnya tidak hanya merugikan pelaku, tetapi
pengguna jalan lain juga bisa menjadi korban. Tidak hanya korban luka-luka,
tetapi juga ada yang harus kehilangan nyawa.
Untuk meminimalisir kecelakaan
tersebut, kami memutuskan untuk mengusulkan ide tentang bagaimana membuat
polisi tidur otomatis tanpa mengganggu kenyamanan pengendara dengan menggunakan
sensor kecepatan yang sudah diatur dan dipaang sesuai jarak yang ditentukan.
Polisi tidur otomatis tersebut dilengkapi dengan mesin hidrolik yang
dihubungkan dengan sensor kecepatan, yang berguna untuk mengangkat polisi tidur
otomatis saat A-3S aktif.
Tujuan dan Manfaat Program
Memberikan solusi terbaik untuk kenyamanan, keselamatan, dan
keamanan pengendara dan pejalan kaki di lingkungan perumahan.
GAGASAN
Kondisi Kekinian Pencetus Gagasan
Saat ini banyak dijumpai pengendara yang melaju dengan
kecepatan yang tinggi di kawasan perumahan dikarenakan terburu-buru. Terlebih
lagi pada saat jam pagi atau jam berangkat kerja dan sekolah. Apabila
pengendara sudah tergesa-gesa maka fokus pengendara akan berkurang, sehingga terkadang
tidak melihat adanya polisi tidur yang ada didepannya. Hal ini membahayakan
pengandara itu sendiri dan juga orang lain di sekitarnya, misalnya pejalan kaki
yang ada di sebelah pengendara tersebut.
Juga
sering ditemui pengendara yang mengeluh akan terlalu tingginya polisi tidur
sehingga menyentuh bagian bawah kendaraan yang mengakibatkan kurang nyamannya
pengendara.
Gagasan Baru Yang Ditawarkan
Cara
kerjanya yaitu, adanya sensor kecepatan, lampu lalu lintas dan polisi tidur
yang didesain untuk bisa naik-turun secara ottomatis di suatu keadaan tertentu.
Pemasangan
sensor kecepatan adalah 200 meter sebelum adanya polisi tidur otomatis. Sensor
kecepatan telah diatur atau diprogram untuk mendeteksi kecepatan, dengan
kecepatan maksimum 40 km per jam. Sensor kecepatan dilengkapi dengan audio
alarm, yang berfungsi saat ada pengendara yang melaju melebihi batas kecepatan
yang telah ditentukan, maka sensor akan berbunyi sebagai tanda peringatan bagi
pengendara yang melaju melebihi batas kecepatan maksimum. Pemasangan lampu lalu
lintas berupa lampu warna kuning yang hidup-mati, sebagai tanda peringatan
adanya polisi tidur. Lampu lalu lintas tersebut dipasang pada jarak 20 meter
sebelum adanya polisi tidur. Polisi tidur dipasang pada daerah yang rawan
seperti persinpangan atau belokan, dan juga tempat yang ramai dengan pejalan
kaki dan anak anak. Polisi tidur dilengkapi dengan alat yang mendukung untuk
bisa timbul dan turun secara otomatis, yang prinsip kerjanya terhubung dengan
sensor kecepatan otomatis. Saat sensor kecepatan otomatis mendeteksi pengendara
dengan kecepatan yang melebihi batas kecepatan maksimum, sesor akan
mengaktifkan suar alarm. Karena soensor kecepatan tersebut juga terhubung
dengan polisi tidur otomatis, maka sensor tersebut juga akan mengaktifkan
polisi tidur sehingga polisi tidur akan timbul.
Hal
ini kami rasa merupakan suatu langkah kejujuran lalu lintas. Dimana saat
oengendara tertib lalu litas, yaitu mengndarai dengan kecepatan dibawah batas
kecepatan maksimum, maka pengendara tidak akan menemui polisi tidur yang dirasa
kurang nyaman bagi pengendara saat melewatinya. Namun, saat pengendara melaju
dengan kecepatan doatas kecepatan maksimum, maka pengendara akan enemui polisi
tidur dan harus menurunkan kecepatannya sebagai upaya penertiban bagi
pengendara.
Polisi
tidur dibuat dari baja yang dilapisi beton, untuk menunjang kebutuhan kekuatan
untuk dilewati kendaraan yang berat seperti mobil. Polisi tidur berbentuk
setengah lingkaran dengan kelengkuangan yang tidak tajam. Ukuran tinggi polisi
tidur yaitu 9 cm dengan kelandaian 15 persen, sesuai dengan standar pembuatan
polisi tidur untuk batas kecepatan maksimal 40 km per jam.
Disamping
kedua sisi polisi tidur dipasang logam baja yang kuat untuk membuat jalan lurus
tanpa celah saat polisi tidur tidak aktif. Baja tersebut dipasang engsel agar
saat polisi tidur aktif, baja tersebut dapat membuat permukaan polisi tidur
landai, sehingga tidak membahayakan pengendara. Untuk mengaktifkan atau
menimbulkan polisi tidur digunakan alat yang dapat mengangkat polisi tidur yang
berupa mesin hidrolik. Sumber energi polisi tidur didapat dari sumber listrik
perumahan.
Pihak yang ikut mewujudkan
Untuk mewujudkan
gagasan kami ini maka kami akan bekerja sama dengan kepolisian untuk
mensosialisasikan kepada seluruh pengguna jalan, kemudian ke kementrian
pekerjaan umum untuk membuat desain polisi tidur otomatis yang dapat
diaplikasikan di perumahan.
KESIMPULAN
Dengan
mengimplementasikan gagasan atau ide ini akan mengurangi tindakan pelanggaran
berupa mengendarai kendaraan diatas batas kecepatan yang berlaku di lingkungan
perumahan. Sehingga apabila masalah tersebut dapat teratasi, makan akan
meningkatkan rasa nyaman dan keamanan, serta ketertiban di lingkungan perumahan
tersebut.
Comments
Post a Comment